YPRK (Yayasan Pondok Rakyat Kreatif) atau sering di sebut PONDOKAN adalah sebuah organisasi Non Pemerintah (Ornop) berdiri tahun 1991 di Medan-Sumatera Utara (Indonesia) memiliki status hukum akte notaris dan terdaftar di Pengadilan Negeri. Pendirian YPRK/PONDOKAN diinisiatifi oleh beberapa aktivis yang konsern terhadap permasalahan perempuan dan anak khususnya masalah Buruh Anak dan Buruh Perempuan yang :
1.Tereksploitasi
2.Mendapat perlindungan hukum yang lemah
3.Terdiskriminasi
4.Rawan terhadap tindak kekerasan
5.Rawan terhadap pelecehan seksual
6.Rawan menjadi korban trafficking
7.Kurang mendapat akses informasi
8.Kurang mendapat akses dan fasilitas kesehatan
Merespon permasalahan tersebut YPRK berinisiatif melakukan kegiatan penguatan, perlindungan dan pemberdayaan dengan tujuan :
1.Melindungi dan menegakkan hak hak anak dan perempuan melalui jalur litigasi dan non litigasi
2.Memberdayakan Anak dan perempuan mampu berpikir kreatif dan kritis.
3.Memfasilitasi pengembangan kreatifitas anak dan perempuan melalui pendidikan kreatifitas – pendidikan alternatif.
4.Anak dan perempuan memperoleh akses informasi.
5.Anak mendapat hak berkumpul, bermain melalui sarana pengoperasian open house.
6.Anak dan perempuan tercegah dan terlindungi menjadi korban perdagangan manusia (trafficking).
7.Anak dan perempuan korban trafficking mendapat perlindungan.
8.Terdapat fasilitasi kesehatan untuk anak dan perempuan.
9.Terbangun jaringan kerja dalam permasalahan anak dan perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar